sebaris tinta kehidupan ini tidak menjanjikan kebahagiaan sepanjang masa, kadangkala manusia diasak dengan pelbagai dugaan dan cabaran..sekiranya lemah, kita akan terus hanyut mengikut kata hati dan tidak berusaha mencari penyelesaian untuk menyelamatkan diri dan keadaan, wanauzubillahiminzalik..kehidupan itu adalah satu nikmat bagi orang yang menghargai dan menyedarinya.. SELAMAT MENJADI KHALIFAH YANG BEREBUT DALAM MENCARI CINTA ILLAHI YANG KEKAL
BiArPuN DiHaTiMu pEnUh kEdUkAaN..
kErNa TaBaH MeNgHaDaPi CaBaRaN..
MeNuNjUkKaN eNgKaU mEmPuNyAi IMAN.."
-LA TAHZAN, INNALLAH AMA'ANA-
Thursday, January 20, 2011
..cinta SAHABAT..
Persahabatan adalah masalah yg sangat penting yg sangat difokuskan dlm agama Islam, tapi persahabatan yg bagaimana yg dimaksud ?
Pada suau ketika, ada seseorang yg bertanya kepada Nabi Muhammad SAW : "Ya Rosul, siapa itu sahabat terbaik ?"
Beliau menjawab : "Orang yg apabila engkau melihatnya, engkau teringat Tuhan; bila ia berbicara, pengetahuanmu bertambah; bila ia berbuat, engkau terpikir pada hari Akhir dan Kebangkitan"
Dalam persahabatan jelas bisa terjadi karena adanya cinta. Cinta dlm hal ini akan mendorong ke arah kesamaan dan keserupaan, dan tenaganya mengakibatkan si pecinta mengambil bentuk kekasihnya.
Seperti yg digambarkan oleh Ibnu Sina :
"Cinta ialah sumbernya adalah menyerupakan esensi jiwa orang yg dicintai dg jiwa si pecinta. Hampir seluruh kesukaan si pencinta berada dlm karakteristik orang yg dicintai, yg berasal dari jiwa orang yg dicintai. Ini membuat jiwa lembut, rindu, asyik, dan memberikan perasaan halus yg melepaskannya dari kebisingan dunia"
Dari persahabatan itu bisa jg timbul hal2 yg tidak baik, kalo kita bersahabat dg orang yg salah. Karena kadang2 ketika cinta menyinari cahaya, ia melihatnya cacat sebagai seni indah, duri bagaikan mawar dan melati.
Itulah dampak negatif dari cinta. Karena akibat dr segala kebaikan kekasihnya, maka ia menjadi buta thd ketidakkesempurnaan kekasihnya. Karena siapa saja yg mencintai sesuatu, pandangannya menjadi bercacat dan hatinya menjadi mabuk. Ya, cinta bisa mengalahkan akal, kita buta dan tertutup pikirannya saat kita mabuk kepayang oleh cinta. Banyak penyair yg melukiskan hal ini, diantaranya :
Sia-sia membangun tembok di atas laut
Namun daya rindu mengalahkan kesabaran
Sia-sia muslihat akal mengatasi cinta
Kubandingkan nasihat akal di jalan cinta
Bagai titik embun hendak membuat jejak di lautan
Rumi yg begitu merindukan perjumpaan dg sahabatnya Syam Tabrini menggambarkan dg begitu eloknya pesahabatan dg landasan cinta ini.
Saat ini jiwaku telah merenggut bajuku;
Ia telah menangkap wanginya jubah Yusuf
Katanya : "Demi tahun-tahun persahabatan kita,
Ceritakan satu dari keasyikan yg manis itu
Biar bumi dan langit tertawa,
Biar akal, roh dan mata meningkat seratus ganda"
Aku berkata : "Orang jauh dari kekasihnya,
ibarat jompo yg jauh dari tabib
Betapa kan kulukiskan, nadiku beku tiada merasa
Ia sahabat yang tiada taranya
Lukisan perpisahan dan darah hati ini,
Anda tinggalkan untuk lain waktu saja,
jangan cari susah, bingung, dan tetesan darah:
Jangan lagi bicara tentang Syams Tabrizi
Dan pertanyaannya adalah : "Sudahkah aku bersahabat dg orang yg benar dan yg baik ?? , seperti yg dituntun oleh Rosulullah ??
Monday, January 17, 2011
mEnGgApAi CiNtA iLaHi
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Allah, Yang Maha Agung dan Mulia menjumpaiku – yakni dalam tidurku – kemudian berfirman kepadaku, “Wahai Muhammad, katakanlah : “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mencintai-Mu, mencintai siapa saja yang mencintai-Mu, serta mencintai perbuatan yang mengantarkan aku untuk mencintai-Mu.”Dalam amal ubudiyah, cinta (mahbbah) menempati derajat yang paling tinggi. Mencintai Allah dan rasul-Nya berarti melaksanakan seluruh amanat dan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, disertai luapan kalbu yang dipenuhi rasa cinta.
Pada mulanya, perjalanan cinta seorang hamba menapaki derajat mencintai Allah. Namun pada akhir perjalanan ruhaninya, sang hamba mendapatkan derajat wahana yang dicintaiNya. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Allah, Yang Maha Agung dan Mulia menjumpaiku – yakni dalam tidurku – kemudian berfirman kepadaku, “Wahai Muhammad, katakanlah : /Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mencintai-Mu, mencintai siapa saja yang mencintai-Mu, serta mencintai perbuatan yang mengantarkan aku untuk mencintai-Mu.”/
Dalam buku “Mahabbatullah” (mencintai Allah), Imum Ibnu Qayyim menuturkan tahapan-tahapan menuju wahana cinta Allah. Bahwasanya cinta senantiasa berkaitan dcngan amal. Dan amal sangat tergantung pada keikhlasan kalbu, disanalah cinta Allah berlabuh. Itu karena Cinta Allah merupakan refleksi dari disiplin keimanan dan kecintaan yang terpuji, bukan kecintaan yagn tercela yang menjerumuskan kepada cinta selain Allah.
Tahapan-tahapan menuju wahana cinta kepada Allah adalah sebagai berikut:
1. Membaca al-Qur’an dengan merenung dan memahami kandungan maknanya sesuai dengan maksudnya yang benar. Itu tidaklain adalah renungan seorang hamba Allah yang hafal danmampu menjelaskan al-Qur’an agar dipahami maksudnya sesuai dengan kehendak Allah swt. Al-Qur’an merupakan kemuliaan bagi manusia yang tidak bisa ditandingi dengan kemuliaan apapun. Ibnu Sholah mengatakan “Membaca Al-Qur’an merupakan kemuliaan, dengan kemuliaan itu Allah ingin memuliakan manusia di atas mahluk lainnya. Bahkan malaikat pun tidak pernah diberi kemuliaan semacam itu, malah mereka selalu berusaha mendengarkannya dari manusia”.
2. Taqarub kepada Allah swt, melalui ibadah-ibadah sunnah setalah melakukan ibadah-ibadah fardlu. Orang yang menunaikan ibadah-ibadah fardlu dengan sempurna mereka itu adalah yang mencintai Allah. Sementara orang yang menunaikannya kemudian menambahnya dengan ibadah-ibadah sunnah, mereka itu adalah orang yang dicintai Allah. Ibadah-ibadah sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allah, diantaranya adalah: shalat-shalat sunnah, puasa-puasa sunnah,sedekah sunnah dan amalan-amalan sunnah dalam Haji dan Umrah.
3. Melanggengkan dzikir kepada Allah dalam segala tingkah laku, melaui lisan, kalbu, amal dan perilaku. Kadsar kecintaan seseorang terhadap Allah tergantung kepada kadar dzikirnya kepadaNya. Dzikir kepada Allah merupakan syiar bagi mereka yang mencintai Allah dan orang yang dicintai Allah. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah aza wajalla berfirman :”Aku bersama hambaKu,s elama ia mengingatKu dan kedua bibirnya bergerak (untuk berdzikir) kepadaKu”.
4. Cinta kepada Allah melebihi cinta kepada diri sendiri. Memprioritaskan cinta kepada Allah di atas cinta kepada diri sendiri, meskipun dibayang-bayangi oleh hawa nafsu yang selalu mengajak lebih mencintai diri sendiri. Artinya ia rela mencintai Allah meskipun beresiko tidak dicintai oleh mahluk. Inilah derajat para Nabi, diatas itu derajat para Rasul dan diatasnya lagi derajat para rasulul Ulul Azmi, lalu yang paling tinggi adalah derajat Rasulullah Muhammad s.a.w. sebab beliau mampu melawan kehendak dunia seisinya demi cintanya kepada Allah.
5. Kontinuitas musyahadah (menyaksikan) dan ma’rifat (mengenal) Allah s.w.t. Penglihatan kalbunya terarah kepada nama-nama Allah dan sifat-sifatNya. Kesadaran dan penglihatan kalbunya berkelana di taman ma’rifatullah (pengenalan Allah yang paling tinggi). Barang siapa ma’rifat kepada asma-asma Allah, sifat-sifat dan af’al-af’al Allah dengan penyaksian dan kesadaran yang mendalam, niscaya akan dicintai Allah.
6. Menghayati kebaikan, kebesaran dan nikmat Allah lahir dan batin akan mengantarkan kepada cinta hakiki kepadaNya. Tidak ada pemberi nikmat dan kebaikan yang hakiki selain Allah. Oleh sebab itu, tidak ada satu pun kekasih yang hakiki bagi seorang hamba yang mampu melihat dengan mata batinnya, kecuali Allah s.w.t. Sudah menjadi sifat manusia, ia akan mencintai orang baik, lembut dan suka menolongnya dan bahkan tidak mustahil ia akan menjadikannya sebagai kekasih. Siapa yang memberi kita semua nikmat ini? Dengan menghayati kebaikan dan kebesaran Allah secara lahir dan batin, akan mengantarkan kepada rasa cinta yang mendalam kepadaNya.
7. Ketertundukan hati secara total di hadapan Allah, inilah yang disebut dengan khusyu’. Hati yang khusyu’ tidak hanya dalam melakukan sholat tetapi dalam semua aspek kehidupan ini, akan mengantarkan kepada cinta Allah yang hakiki.
8. Menyendiri bersama Allah ketika Dia turun. Kapankan itu? Yaitu saat sepertiga terakhir malam. Di saat itulah Allah s.w.t. turun ke dunia dan di saat itulah saat yang paling berharga bagi seorang hamba untuk mendekatkan diri kepadaNya dengan melaksanakan sholat malam agar mendapatkan cinta Allah.
9. Bergaul dengan orang-orang yang mencintai Allah, maka iapun akan mendapatkan cinta Allah s.w.t.
10. Menjauhi sebab-sebab yang menghalangi komunikai kalbu dan Al-Khaliq, Allah subhanahu wataala.
Monday, January 3, 2011
UMAR MUKHTAR: Singa Padang Pasir yang Digeruni
mai2..kite imbas kembali tokoh islam kita>
Umar Al Mukhtar telah dilahirkan pada tahun 1862 dan merupakan putera kepada Mukhtar bin Umar dan Aiesha binti Muhareb. Dia berasal daripada suku Boray dan Al Manfah. Sebagai seorang remaja, beliau didoktrinkan berdasarkan ideologi gerakan Sanusiah. Pada usianya 16 tahun, ayahnya meninggal dunia semasa menunaikan haji ke Makkah, dan menjadikan dia seorang anak yatim pada usia yang muda. Mukhtar kemudian berpindah ke Jaghboub. Di sana, dia belajar di Institut Pengajian Tinggi dalam bidang Sains Islam selama 8 tahun.
Kerana kewibawaan, kepimpinan dan kecemerlangannya dalam segala bidang, dia memperoleh pengiktirafan yang tinggi daripada syeikh dan pemimpin Sanusi. Pada tahun 1897, dia telah dilantik oleh Sidi Al Mahdi sebagai Syeikh Zaywat AlíAqour. Pada bulan Oktober 1911, tentera Itali memulakan tindakan untuk menawan Libya. Rakyat Libya dengan sungguh-sungguh berjuang mempertahankan negara mereka walaupun dengan kelengkapan senjata yang kurang sempurna. Pada awal penjajahan mereka, tentera Itali memberi tumpuan kepada bandar-bandar di tepi pantai seperti Tripoli, Benghazi, Misrata dan Derna. Pertempuran yang hebat berlangsung di Al-Hani berhampiran Tripoli (23 Oktober 1911), Ar-Rmaila berhampiran Misrata, Al-Fwaihat dekat Benghazi (Mac 1912) dan Wadi Ash-Shwaer berhampiran Derna. Pertempuran-pertempuran yang lain berlaku di kampung, gunung dan padang pasir. Salah satu daripada pertempuran hebat yang berlaku di Ghertabiya dekat Sirt (April 1915) telah menyebabkan beribu-ribu tentera Itali terkorban.
Akibat kebencian dan kemarahan yang meluap-luap, rakyat Libya segera bangkit mempertahankan tanah air mereka. Umar Al Mukhtar diarahkan oleh Sidi Idris Al Mahdi mengetuai pertempuran. Beliau mengatur strategi dengan membentuk satu pasukan tentera yang digelar tentera Mujahidin dengan bersumberkan cukai yang meliputi cukai binatang ternakan dan bijirin. Rakyat Libya membantu pasukan Mujahidin dengan makanan, tentera dan bekalan senjata.
Walaupun selepas beberapa tahun berjuang Itali berjaya menawan Libya, namun pada peringkat awal mereka tidak dapat berbuat demikian kerana pejuang Mujahidin Libya seperti Umar Mukhtar dan para pengikutnya memberikan tentangan yang begitu hebat kepada tentera Itali. Mereka meninggalkan rumah dan bergerak menuju ke kawasan pergunungan untuk merancang dan melancarkan serangan terhadap tentera Itali. Pejuang-pejuang Mujahidin Libya lain yang turut gigih menentang pendudukan Itali ialah Ramadan as Swahili, Mohamed Farhat Az Zawawi, Al-Fadeel Bo-Omar, Solaiman Ai-Barouni dan Silima An Nailah. Umar Mukhtar bertanggungjawab menyusun semula gerakan tenteranya di Gunung Hijau (Aj-Jabal Al-Akdar, Timur Jauh) Libya dan melancarkan serang padu terhadap Itali selepas Perang Dunia 1. Pasukan Mujahidin menyerang troop tentera Itali di atas puncak bukit, hutan dan lembah Gunung Akhdar.
Pada tahun 1922, Itali mula tertakluk di bawah undang-undang fasis. Semua perjanjian yang telah ditandatangani dengan Sidi Idris As-Sanusi telah digantung dan polisi yang menindas dan zalim telah dikenakan terhadap Libya. As-Sanusi terbang ke Mesir pada tahun 1923 meninggalkan Umar Mukhtar yang bertanggungjawab untuk penentangan secara habis-habisan dalam keadaan serba kekurangan.
Apabila Itali merasakan bahawa mereka sukar untuk menghadapi tentera Mujahidin dan mungkin kehilangan Libya kepada pihak Mujahidin, pihak berkuasa Itali menghantar salah seorang pegawai tertinggi mereka, Badolio. Badolio menggunakan kaedah yang tidak berperikemanusiaan untuk menamatkan penentangan. Dia bukan hanya mengetuai penentangan terhadap Umar Mukhtar dan pengikut-pengikutnya tetapi turut bertindak menghukum penduduk-penduduk yang tinggal di bandar dan di desa dan menuduh mereka membantu tentera Mujahidin Libya. Di samping Badolio, kerajaan Itali yang diketuai oleh Mussolini turut menghantar Rodolfo Grasiani unttuk menyelesaikan masalah yang berlaku. Semasa Libya di bawah Grasiani beribu-ribu rakyat Libya yang tidak berdosa sama ada tua, muda, perempuan, dan kanak-kanak dibunuh secara kejam. Mussolini mengarahkan Grasiani melakukan apa-apa sahaja bagi menghadapi penentangan rakyat Libya.
Grasiani bersetuju ke Libya jika Mussolini membenarkan dia melakukan apa-apa yang di suka hatta termasuk membelakangi undang-undang yang sedia ada. Sebelum pergi ke Libya, terlebih dahulu pegawai yang kejam ini berkunjung ke Morj, Switzerland untuk bersuka ria dan pada masa yang sama merancang serangan bunuh terhadap rakyat Libya dengan berpandukan kepada motto yang dipegang oleh Mussolini, "Jika anda tidak bersama saya, anda menentang saya!" Ini bermakna satu cara terbaik untuk menawan negara tersebut dan mengawal rakyatnya adalah dengan membunuh! Akibatnya, semasa Libya berada di bawah penjajahan Itali, hampir separuh daripada rakyatnya telah dibunuh dengan kejam.
Kaum lelaki, wanita, orang tua dan kanak-kanak telah dizalimi dan dibunuh sama ada dengan menembak mereka, menggantung mereka di khalayak ramai dan membunuh secara tidak langsung iaitu dengan membiarkan mereka mati kelaparan, dan tidak diberi ubat apabila mereka sakit. Tindakan- tindakan kejam ini dilakukan demi untuk menunjukkan kepada dunia bahawa mereka berkuasa dan mampu menceroboh dan menawan negara lain, sama seperti kuasa-kuasa lain di dunia.
Perancangan Grasiani ialah memencilkan Libya sepenuhnya dan menghalang sebarang hubungan secara langsung atau tidak langsung antara Mujahidin Libya dengan jiran-jiran mereka yang selama ini membekalkan mereka dengan senjata dan maklumat. Grasiani telah membina tembok berwayar yang panjangnya sejauh 300km, tingginya 2 meter dan 3 meter lebar, bermula dari Pelabuhan Bardiyat yang terletak di utara Libya hingga ke Al-Jaghoub di Tenggara Libya, Perancangan beliau yang kedua ialah membina kem tahanan berpuusat di Al-Aghaila, Al-Maghroun, Solouq dan Al-Abiyar.
Pada penghujung November 1929, semua rakyat Libya tinggal di khemah di Al-Jabar Al-Akdar, Mortaf-Aat Al-Thahair, dari Utara Beneena hingga ke Ash- Shlaithemiya Selatan, dari Tawkera hingga ke selatan padang pasir Balt Abdul-Hafeeth. Semua penduduk daripada mana-mana kabilah, dipaksa meninggalkan tanah dan rumah mereka untuk sama-sama tinggal di kem tahanan berpusat. Kehidupan yang sangat menyedihkan di dalam kem tahanan seperti kelaparan dan berpenyakit telah menyebabkan beribu-ribu rakyat Libya menemui ajal mereka. Mereka yang dipercayai membantu pasukan Mujahidin telah digantung dan ditembak. Lebih 100,000 orang telah dipaksa ke kem tahanan di kawasan Baraqa. Daripada jumlah itu hanya 35,000 orang yang berjaya meneruskan kehidupan.
Marshall Roodolfo Graziani juga mengetuai kempen ketenteraan dengan menawan kumpulan Oasis Al Kufra, yang merupakan tulang belakang penentang. Di luar kem iaitu di kawasan pergunungan, pasukan Mujahidin kembali berjuang menentang pendudukan Itali. Umar Mukhtar tetap teguh dengan pendiriannya. Beliau sekali-kali tidak akan menyerah atau berputus asa. Beliau meningkatkan penentangan di Gunung Akhdar. Suku kaum dari daerah yang berhampiran turut menyertai beliau dalam perjuangannya.
Tetapi pada tahun 1931, pihak Mujahidin kehabisan bekalan makanan, maklumat dan bekalan senjata. Umar Mukhtar yang pada ketika itu telah berumur 80 tahun telah jatuh sakit beberapa kali. Ramai pengikutnya meminta beliau menggantung senjata dan meninggalkan negara tersebut. Beliau begitu marah apabila dinasihatkan meninggalkan perjuangannya selama ini dek kerana usianya yang sudah lanjut. Tetapi dengan semangat yang teguh beliau terus meneruskan perjuangan membebaskan negaranya. Atas dasar itu beliau telah digelar "Singa Padang Pasir".
Pihak Itali yang menyangka bahawa Umar Mukhtar boleh dibeli telah menawarkan beliau elaun sebanyak 50,000 lira Itali sebagai pertukaran untuk beliau menandatangani perjanjian perdamaian. Namun beliau enggan dengan berkata bahawa pendiriannya tetap teguh dan jitu. "Kita mempunyai sunnah Nabi Muhammad yang boleh membimbing kita dalam jihad kita," kata beliau memberikan kata-kata semangat kepada pengikut-pengikutnya.
Dalam usaha memerangkap Mukhtar dan orang-orangnya yang terperangkap di Gunung Akhdar, kerajaan Itali telah mengarahkan sempadan Mesir, Chad dan Sudan ditutup. Peristiwa ini dipanggil Italy Holocaust di Libya. Pada 12 September 1932, dalam satu misi pengintipan tentera Itali, selepas satu pertempuran yang sengit, Umar Mukhtar dan pasukannya telah diserang dan ditangkap. Kira-kira 40 orang pengikutnya telah terbunuh. Hanya beliau yang terselamat dan telah diserahkan kepada Komandan tentera Itali.#Umar Mukhtar telah ditawarkan pengampunan dalam usaha menukar pendirian beliau dan pengikut-pengikutnya agar menghentikan perjuangan. Tetapi tawaran itu telah ditolak oleh Umar Mukhtar dengan tegas. Beliau bersedia untuk menghadapi perbicaraan pada 15 September 1931. Perbicaraan itu merupakan suatu perbicaraan yang tidak adil yang hanya mengambil masa selama 75 minit. Hasil perbicaraan itu, Umar Mukhtar telah jatuhkan hukuman mati.#Hukuman mati itu berlangsung pada 16 September 1931 di bandar raya Solouq di hadapan 20,000 rakyat Libya. Hukuman mati yang dikenakan terhadap Umar Mukhtar telah dilaksanakan tanpa menimbangkan usianya yang telah lanjut dan tanpa mengikut undang-undang antarabangsa dan perjanjian semasa peperangan. Namun sewaktu hendak di tali gantung jelas kelihatan ketenangan di raut wajah Umar Mukhtar. Beliau sempat bersembahyang sunat sebelum dihukum gantung. Selepas dihukum gantung, Umar Mukhtar yang dianggap simbol pembebasan dan jihad Libya dengan segera telah dikebumikan di Ben-Ghazi. Makamnya telah dikawal dengan rapi oleh tentera Itali.
Kematian Umar Mukhtar telah mencetuskan bantahan daripada negara Arab dan negara Islam. Rakyat mengadakan demonstrasi jalanan dan sembahyang jenazah untuk beliau telah diadakan. Kematian Umar Mukhtar telah menyebabkan pergerakan pembebasan di Libya hilang arah tujuannya. Hal ini telah memudahkan kerajaan Rom mengisytiharkan Libya diletakkan di bawah pemerintahan tentera Itali pada 24 September 1932. Penguasaan Itali terhadap Libya berterusan sehingga Itali tewas dalam Perang Dunia Kedua dan Libya diletakkan di bawah penyeliaan Tentera Bersekutu sehingga 24 Disember 1951, apabila Libya mencapai kemerdekaan selepas beberapa tahun dijajah.
Pada tahun 1933, Pengerusi Jabatan Kesihatan dan Ketenteraan Itali, Dr. Todesky telah menulis di dalam bukunya Cerinaica Today, antara kandungan tulisannya berbunyi : Dari May 1930 hingga September 1930, dianggarkan kira-kira 80,000 rakyat Libya telah dipaksa meninggalkan tanah dan rumah mereka untuk tinggal di kem tahanan berpusat. Dalam satu-satu masa 300 orang telah dibawa ke kem tersebut dengan dikawal oleh tentera Itali bagi memastikan mereka tidak melarikan diri. Dr. Todesky menyambung, "Pada penghujung 1930, semua rakyat Libya yang tingal di dalam khemah telah dipaksa tinggal di dalam kem tersebut. 55% daripada mereka telah menemui ajal di dalam kem tahanan tersebut". Ahli sejarawan Libya, Mahmoud Al At-Taeb berkata di dalam wawancara dengan majalah Libya, Ash-Shoura (Oktober 1979) bahawa pada bulan November 1930, sekurang-kurangnya 17 upacara pengebumian diadakan di kem tersebut akibat mati kelaparan, penyakit dan kemurungan.
Apabila akhbar-akhbar dari seluruh dunia mempersoalkan tentang nasib buruk serta layanan yang tidak berperkemanusiaan yang diterima oleh rakyat Libya di dalam kem tahanan tersebut, tentera Itali mula mengambil perhatian dengan membekalkan makanan kepada rakyat Libya sebanyak 22 kg seorang untuk sebulan. Namun tindakan kerajaan Itali itu sudah terlambat kerana ramai rakyat Libya yang telah terkorban akibat kekejaman mereka.
Walaupun Umar Mukhtar telah meninggal dunia, jasa, perjuangan dan pengorbanannya menentang penjajahan telah menjadi inspirasi dan sentiasa bersemadi di dalam hati rakyat Libya mahupun masyarakat Arab dan Islam hingga ke hari ini. Lantaran itu, sebagai penghargaan kepada Umar Mukhtar:
• Libya mengisytiharkan kemerdekaannya pada 16 September, tarikh Umar Mukhtar dihukum gantung.
• Pada ulang tahun ke 56 kematian Umar Mukhtar, kerajaan Libya membina sebuah muzium untuk menunjukkan kepada rakyat senjata yang digunakan oleh Umar Mukhtar dan pengikut-pengikutnya.
• Mata wang kebangsaan Libya - dinar memaparkan gambar Umar Mukhtar.
• Pada tahun 1991, Umar Mukhtar telah dianugerahkan Yemeni Medal of Independence of The First Degree yang diterima oleh anaknya.
• Pada tahun 1940, kelab Umar Mukhtar telah ditubuhkan di Mesir. Persatuan lain juga telah ditubuhkan menggunakan namanya di seluruh negara Arab dan negara-negara Islam.
• Sebuah filem berdasarkan riwayat hidupnya lakonan Anthony Quinn telah diterbitkan.
Ruqyah, Penyembuhan Dengan Al-Qur`an Dan As-Sunnah
"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Mahapengampun" [Al Mulk : 2]
Hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian; bahkan cobaan dan ujian merupakan Sunnatullah dalam kehidupan. Manusia diuji dalam segala sesuatu, baik dalam hal-hal yang disenangi maupun dalam hal yang dibenci dan tidak disukai. Allah berfirman :
"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan". [Al Anbiya`: 35].
Tentang ayat ini, Ibnu Abbas berkata: “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan, kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan maksiat, petunjuk dan kesesatan”.[1]
Berbagai macam penyakit merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hambaNya. Sesungguhnya, cobaan-cobaan itu merupakan Sunnatullah yang telah ditetapkan berdasarkan rahmat dan hikmahNya. Ketahuilah, Allah tidak menetapkan sesuatu, baik berupa takdir kauni (takdir yang pasti berlaku di alam semesta ini) atau syar’i, melainkan di dalamnya terdapat hikmah yang amat besar, sehingga tidak mungkin bisa dinalar oleh akal manusia. Berbagai cobaan, ujian, penderitaan, penyakit dan kesulitan, semua itu mempunyai manfaat dan hikmah yang sangat banyak.
Pada zaman sekarang, banyak penyakit yang menimpa manusia. Ada yang sudah diketahui obatnya, dan ada pula yang belum diketahui obatnya. Hal ini merupakan cobaan dari Allah, yang juga akibat dari perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukan manusia. Allah berfirman:
"Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)". [Asy Syura : 30].
Setiap penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ماَ أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
"Allah tidak menurunkan penyakit, melainkan pasti menurunkan obatnya".[2]
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ, فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ
"Setiap penyakit ada obatnya. Jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka akan sembuh dengan izin Allah". [3]
Seorang muslim, bila ditimpa penyakit, ia wajib berikhtiar mencari obatnya dengan berusaha secara maksimal. Dalam usaha mengobati penyakit yang dideritanya, maka wajib memperhatikan tiga hal.
Pertama : Bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan. Adapun yang benar-benar menyembuhkan penyakit hanyalah Allah.
Allah berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihissallam.
"..dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku". [Asy Syu’ara’: 80].
"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya, dan Dia-lah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang". [Yunus : 107].
Kedua : Dalam berikhtiar atau berusaha mencari obat tersebut, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.
Yang haram seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ , فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
"Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram".[4]
إَنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ كُمْ فِي حَرَامٍ
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada apa-apa yang haram".[5]
Tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik, seperti: pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syari’at, sehingga dapat mengakibatkan jatuh ke dalam perbuatan syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang datang ke dukun atau orang pintar, ia tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ, لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
"Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh malam".[6]
مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ, فَقَد كَفَرَ بِمَا أُنزِلَ عَلى مُحَمَّدٍ
"Barangsiapa yang mendatangi orang pintar (tukang ramal atau dukun), lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad".[7]
Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka sekali-kali ia tidak boleh mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar. Begitu pula, seseorang tidak boleh bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun tentang hal-hal yang ghaib, karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib, melainkan hanya Allah saja; bahkan Rasulullah pun tidak mengetahui perkara yang ghaib. Allah berfirman:
"Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku”. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?" [Al An’am : 50].
Ketiga : Pengobatan dengan apa yang ditunjukkan dan diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti ruqyah, yaitu membacakan ayat-ayat Al Qur`an dan do’a-do’a yang shahih; begitu juga dengan madu, habbatus sauda’(jintan hitam), air zam-zam, bekam (mengeluarkan darah kotor dengan alat bekam), dan lainnya. Pengobatan dan penyembuhan yang paling baik itu dengan ayat-ayat Al Qur`an, karena Al Qur`an merupakan petunjuk bagi manusia, penyembuh dan rahmat bagi kaum mukminin.
Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al Qur`an dan dengan apa yang diajarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna. Allah berfirman:
"Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman". [Fushshilat:44].
"Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Al Isra` : 82].
Pengertian “dari Al Qur`an” pada ayat di atas ialah Al Qur`an itu sendiri. Karena Al Qur`an secara keseluruhan ialah sebagai penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas.[9]
Allah berfirman:
"Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Yunus : 57].
Dengan demikian, Al Qur`an merupakan penyembuh yang sempurna diantara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit, yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya? Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al Qur`an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap KitabNya. Allah ‘Azza wa Jalla (Yang Maha perkasa lagi Maha agung) telah menyebutkan di dalam Al Qur`an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan fisik.
Penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah Yang Maha suci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut.[10]
Allah berfirman:
"Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al Qur`an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman". [Al ‘Ankabut : 51].
Al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan:
فَمَنْ لَمْ يَشْفِهِ الْقُرانُ فَلاَ شَفَاهُ اللهُ, وَمَنْ لَمْ يَكْفِهِ فَلاَ كَفَاهُ اللهُ.
"Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al Qur`an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al Qur`an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya".[11]
Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al Qur`an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al Qur`an, yaitu ada tiga point: menjaga kesehatan, melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit dan mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.[12]
Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat Al Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar”.[13]
Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jamak dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih, merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan. Demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a juga berfungsi sebagai penangkal bala` (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.[14]
لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ, وَلاَ يَزِيْدُ فِي الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ.
"Tidak ada yang dapat mencegah qadha` (takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan umur kecuali kebijakan".[15]
Tetapi yang harus dimengerti secara benar, bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah, pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a. Ta’awudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.
Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati.
Yang berasal dari pihak pasien, ialah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhannya dalam bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa Al Qur`an itu sebagai penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan ta’awudz yang benar, yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan. Sedangkan seseorang yang melakukan perlawanan, ia tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu:
Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang mempergunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti; apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.
Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al Qur`an dan As Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas [16]. Oleh karena itu, Ibnut Tiin t berkata: “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah merupakan pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah l kesembuhan tersebut akan terwujud”. [17]
Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:[18]
Pertama : Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau asma`dan sifatNya, atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedua : Ruqyah itu harus diucapkan dengan bahasa Arab, diucapkan dengan jelas dan dapat difahami maknanya.
Ketiga : Harus diyakini, bahwa yang memberikan pengaruh bukanlah dzat ruqyah itu sendiri, tetapi yang memberi pengaruh ialah kekuasaan Allah. Adapun ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja.[19]
Wallahu a’lam bish Shawab, Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Friday, December 31, 2010
..biLE HaTi jADi bUTe..
Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
- Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
- Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
- Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
- Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
- Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’(hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.”Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang.Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
bOLEh HayaTi samE2
n sELaMat BErAmaL..







